Salam : Smile, Memorable and Care
Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap tanggal 26 Juni, setiap tahunnya dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya, adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral (melalui mulut) dihirup maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
World drugs reports 2018 yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), menyebutkan sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau 5,6 % dari penduduk dunia pernah mengkonsumsi narkoba. Sementara di Indonesia, data dari BNN angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar umumnya berusia 15-24 tahun, dan survey penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,80% atau sekitar 3.419.188 jiwa, atau 180 dari 10.000 penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terpapar memakai narkoba di tahun 2019. Narkoba pada saat ini sudah banyak menimbulkan masalah pada masyarakat. Masalah yang timbul meliputi masalah kesehatan, sosial, ekonomi, dan pendidikan. Efek kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba pada penggunanya yaitu beresiko terkena berbagai penyakit diantaranya HIV AIDS melalui jarum suntik yang tidak steril secara bergantian, penyakit saraf, kejiwaan, penyakit hati, penyakit ginjal, penyakit paru, dan penyakit pembuluh darah, Tiap zat memberikan efek yang berbeda terhadap tubuh.
Efek adiksi pada narkoba juga mengakibatkan pengguna membutuhkan dosis yang lebih tinggi demi dapat merasakan efek yang sama, ketika efek narkoba mulai hilang, pengguna akan merasakan gejala putus obat dan membuat pengguna ingin kembali mengkonsumsi kembali narkoba, yang bukan hanya berakibat pada masalah kesehatan fisik dan mental namun juga mengakibatkan munculnya penurunan kualitas sosial penggunanya. Sebagai remaja dan pemuda pemudi Indonesia yang merupakan generasi penerus bangsa, kita perlu memiliki pengetahuan mengenai bahaya narkoba, sehingga secara individu dan komunitas luas dapat menjauhkan diri dari narkoba untuk tercapai harapan Indonesia memiliki generasi bangsa yang berkualitas, cerdas, dan sehat secara fisik maupun mental.
Pemerintah, pemuka agama, fasilitas-fasilitas kesehatan dan institusi pendidikan telah berupaya menjalankan program-program edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama generasi muda sebagai upaya pencegahan. RS Samarinda Medika Citra (SMC) sebagai salah satu RS lini pertama yang melayani masyarakat Kaltim, khususnya kota Samarinda, mendukung agar Indonesia terbebas dari jerat narkoba. RS SMC telah memiliki fasilitas layanan pemeriksaan tes narkoba. Tes ini bersifat rahasia dan dapat melakukan pemeriksaan beberapa jenis tes narkoba dengan 5 parameter dan 3 parameter. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama dengan peran masing-masing kita wujudkan generasi sehat, cerdas, dan bebas narkoba.
Salam : Smile, Memorable and Care