SEJARAH BERDIRINYA RUMAH SAKIT SMC
Awalnya ide pendirian rumah sakit dicetuskan oleh 3 orang dokter spesialis di samarinda yaitu Dr. Ramelan Adiputera Noor, Sp.B; Dr. Fernando Taruly, Sp.OG ; dan Dr. Rudy F.A Peleh, Sp.An. Ketiga dokter tersebut berniat mendirikan satu RS berlokasi di Jl. Seruni (rumah kediaman Dr. Ramelan) tapi niat ini tidak terwujud karena salah satu warga yang tidak mendukung pembangunan tersebut sehingga perizinannya mengalami hambatan dari pihak kantor perizinan menyarankan agar bisa mencari lokasi baru dan mereka siap membantu.
Dalam perjalanannya Dr. Ramelan bertemu dengan Ibu Juliati dan Bapak Dharmawan yang memiliki tanah di beberapa tempat di Samarinda dan setelah itu disurvey yaitu sebidang tanah di Lempake Jl. Panjaitan kemudian dilanjutkan ke daerah Sempaja di Jl. M.Yamin serta terakhir di Jl. Kadrie Oening. Dari tiga orang yang berkomitmen membangun rumah sakit, akhirnya terus bertambah dari rekan sejawat antara lain ; Dr. Djaja Santosa, Sp.OG; Dr. Johan Gani Sp. Rad ; Dr. Lutfi, Sp. S, FAAN ; Dr. Carta, Sp. PD FINASIM dan Dr. Manfred, Sp. M . Sebagai satu tim pembangunan, semuanya ikut survey ke lokasi tersebut dan akhirnya diambil kesimpulan bahwa lokasi yang dipilih adalah di Jl. Kadrie Oening No. 85 dengan luas tanah tahap awal adalah 6000 m2 dan dengan tanah cadangan 4000 m2.
Kelompok kami dari para dokter memiliki animo yang kuat tapi belum memiliki modal yang cukup sehingga kami menggandeng investor Bpk. Rudi Dharmawan kemudian dilegalkan di Notaris Ibu Silvy dengan penyertaan saham para dokter pendiri dengan investor pendiri sebagai modal awal Pembangunan RSU Samarinda Medika Citra.
Kemudian dari sebuah gabungan pemikiran dibentuklah PT PANDAN HARUM MEDIKA yang kemudian dilegalkan oleh Notaris Ibu Silvy dan dipilihlah Dr. Ramelan Adiputera Noor, Sp. B sebagai Direktur merangkap komisaris, dan beberapa dokter sebagai komisaris. Dalam tahap selanjutnya kita mengundang konsultan perencana Ismail Jacub untuk membuat site plan berupa gambar struktur maupun arsitektur serta modal pembangunan RSU SMC.
Melihat angka tersebut akhirnya kita mendapat satu investor yang ikut bergabung yaitu Bapak. Ko King Heng serta Ibu Zr. Anna.
Pada tahap selanjutnya dilakukan pelelangan terbuka untuk kontraktor pelaksana yang diikuti oleh 2 kontraktor, yaitu PT. Total Bangun Persada dan PT. Waskita Karya yang kemudian pemenangnya adalah PT. Waskita Karya.
Persiapan pembanguan mulai digodok dan diawali pencanangan prasasti pembangunan oleh Bapak Walikota Samarinda tanggal 8 September 2011. Selanjutnya pembangunan dimulai oleh PT. Waskita Karya pada 4 November 2011 dengan konsultan pengawas adalah PT. Wida yang berkedudukan di Semarang dengan Dr. Fernando Taruly, Sp.OG serta Bpk. Satriono ditunjuk mewakili PT. PHM mengawasi pembangunan tersebut. Perkembangan selanjutnya, agar dapat mengelola RSU SMC. Dr. Djaja Santosa Sp.OG dan Dr. Rudy Peleh, Sp. An menjajaki lewat beberapa teman sejawat yang bekerja di lingkungan RS Hermina secara informal disamping itu ada 1 penawaran Bapak Aji dari Ismail Grup yang menawarkan pengelolaan RSU SMC dengan nilai kontrak yang terlalu besar. Pada akhirnya dengan komunikasi yang intens antara Dr. Christofel, Sp. PD dan Dr. Carta Gunawan Sp. PD serta semua komisaris disepakati bahwa RSU SMC dikelola oleh Hermina Hospital Group selama 1 tahun.