VAKSINASI COVID-19 PADA PENYAKIT KARDIOVASKULAR

Pasien dengan penyakit kardiovaskular termasuk kelompok yang paling rentan mengalami komplikasi serius dari COVID-19. Oleh karena itu, mereka perlu segera mendapatkan vaksin COVID-19. Vaksinasi merupakan salah satu cara paling efektif dalam mencegah penyakit akibat infeksi virus seperti COVID-19. Vaksinasi bertujuan menurunkan jumlah kesakitan serta kematian, mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, serta menjaga produktivitas dan meminimalisasi dampak sosial dan ekonomi dari COVID-19. Saat ini sudah ada 7 vaksin yang telah melewati uji klinis dan disebarluaskan ke masyarakat di antaranya vaksin produksi Pfizer/BioNTech, Moderna, AstraZeneca/Oxford, Sinovac Biotech, Gamaleya, CanSino Biologics, dan Sinopharm.

            Berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), pasien dengan penyakit kardiovaskular, termasuk hipertensi, jantung koroner, aritmia, gagal jantung, penyakit jantung rematik, dan penyakit jantung bawaan diperbolehkan untuk mendapatkan vaksin COVID-19. Namun, untuk memastikan keamanan dan meminimalkan risiko efek samping, PERKI memberikan beberapa rekomendasi pada pasien jantung  syarat untuk dapat memperoleh vaksin COVID-19.

            Pasien yang mengalami kejadian akut seperti sindrom koroner akut, gagal jantung akut, aritmia tidak stabil, dan penyakit kardiovaskular akut lainnya disarankan untuk mendapatkan vaksin setelah terapi optimal serta keadaan stabil setelah 2-4 minggu fase akut.

            Pasien yang menjalani prosedur revaskularisasi elektif (PCI atau CABG) tanpa penyulit, prosedur di bidang aritmia tanpa penyulit dan prosedur kardiovaskular elektif lainnya; setelah stabil dapat divaksin setelah 1-2 minggu pasca tindakan.

            Pada penderita hipertensi idealnya memiliki tekanan darah terkendali yaitu <140/90, namun tetap dapat vaksin bila tekanan darah sebelum vaksin <180/110 dengan kondisi stabil. Kondisi stabil yang dimaksud yaitu tidak ada sesak napas, angina / nyeri dada, mudah lelah, keterbatasan aktivitas fisik ringan, berdebar, kaki bengkak, serta penurunan kesadaran.

            Anak dan remaja dengan penyakit jantung bawaan dan atau penyakit jantung rematik dapat dilakukan vaksinasi selama kondisi stabil serta tidak ada kedaruratan jantung. Yang dimaksud dengan kedaruratan jantung pada penyakit jantung bawaan yaitu hipotensi (TD<90mmHg); tanda gagal jantung akut berupa takipneu (RR>24x/menit), takikardia (HR>120x/menit) atau bradikardia (HR<50x/menit), saturasi oksigen <65%; dan gangguan mental akut. Vaksin yang sudah memenuhi uji klinis untuk anak dan remaja sehat usia 12-17 tahun dan teruji keamanannya adalah Sinovac dan Pfizer.

            Vaksin Astrazeneca boleh diberikan jika kondisi pasien telah dinyatakan stabil oleh dokter spesialis penyakit jantung, termasuk pengguna obat antikoagulan (pengencer darah) rutin. Namun, pasien dengan riwayat penurunan kadar trombosit akibat penggunaan obat heparin tidak disarankan untuk vaksinasi. Sementara untuk jenis vaksin mRNA (Pfizer dan Moderna), CDC menjelaskan terdapat beberapa kejadian pasca imunisasi COVID-19 yang menunjukkan gejala peradangan jantung, seperti miokarditis dan perikarditis. Namun, efek samping vaksin ini terhitung sangat jarang terjadi serta manfaatnya jauh lebih besar daripada resikonya sehingga pasien dengan penyakit jantung dan pembuluh darah juga dapat memperoleh jenis vaksin berbasis mRNA ini. Penggunaan obat-obatan rutin jantung tidak berhubungan dengan pembentukan antibodi pasca vaksinasi. Namun apabila terdapat keraguan, maka konsultasikan dengan dokter jantung yang merawat, dan bila diperlukan dapat meminta surat layak vaksin dari dokter yang merawat tersebut.

            Pada pasien jantung yang sudah divaksin masih sangat mungkin terinfeksi COVID-19 karena tidak ada vaksin yang mencegah infeksi COVID-19 secara penuh. Pada yang baru menerima dosis pertama, antibodi terbentuk masih dalam jumlah rendah. Akan tetapi, meskipun kekebalan tubuh sudah lebih meningkat setelah dosis kedua, bila terdapat paparan terhadap virus dalam jumlah banyak dan berulang kali, maka dapat terinfeksi. Oleh sebab itu, setelah mendapat vaksin sebanyak dua dosis, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan secara ketat yaitu dengan cara memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan pembersih tangan, menjaga jarak 1-2 meter, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati peraturan.

Penulis,

dr. Sheila, Sp.JP

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *