
RS Samarinda Medika Citra (RS SMC) terus berkomitmen menghadirkan lingkungan pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pasien maupun pengunjung.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Manajemen RS Samarinda Medika Citra mengingatkan kembali seluruh pasien, keluarga pasien, dan penunjung untuk bersama-sama mematuhi tata tertib yang berlaku di lingkungan rumah sakit.
Kepatuhan terhadap tata tertib bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas rumah sakit, tetapi merupakan bentuk kolaborasi antara rumah sakit, pasien, keluarga, dan pengunjung dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang mendukung proses penyembuhan pasien.
Tujuh Hal yang Perlu Diperhatikan
Pertama, seluruh pasien, keluarga pasien, dan penunjung wajib mengikuti peraturan dan tata tertib yang berlaku di RS Samarinda Medika Citra.
Kedua, keluarga maupun penunjung diharapkan dapat bekerja sama dengan seluruh staf rumah sakit dalam mendampingi dan memberikan dukungan kepada pasien.
Ketiga, untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pelayanan, keluarga atau penunggu pasien hanya diperkenankan satu orang dan akan mendapatkan Kartu Izin Tunggu (KIT).
Keempat, pengunjung dan keluarga pasien disarankan tidak membawa atau menyimpan barang pribadi maupun barang berharga selama berada di lingkungan rumah sakit. RS Samarinda Medika Citra tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang pribadi atau barang berharga yang terjadi di area rumah sakit.
Kelima, petugas rumah sakit berhak memberikan teguran maupun mengambil tindakan terhadap setiap pelanggaran tata tertib yang dilakukan di lingkungan rumah sakit.
Keenam, seluruh pasien, keluarga, dan pengunjung wajib turut menjaga kebersihan, keamanan, dan ketenteraman lingkungan rumah sakit. Beberapa ketentuan yang wajib diperhatikan antara lain:
- Dilarang merokok di seluruh area rumah sakit.
- Dilarang mengotori ruangan rumah sakit.
- Dilarang membuat gaduh atau keributan.
- Dilarang merusak atau menghilangkan inventaris milik rumah sakit.
- Dilarang membuang sampah sembarangan.
- Dilarang mencuci alat makan di wastafel ruangan.
- Dilarang membawa senjata tajam ke lingkungan rumah sakit.
Ketujuh, keluarga dan pengunjung diharapkan memperhatikan Jam Besuk RS SMC yang telah ditetapkan, yaitu:
Siang: 11.00–12.00 WITA
Sore: 17.00–19.00 WITA
Selain itu, sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan pasien, anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan berkunjung ke rumah sakit.
Ciptakan Lingkungan Rumah Sakit yang Aman Bersama
Manajemen RS Samarinda Medika Citra mengajak seluruh masyarakat untuk memahami bahwa setiap aturan yang diterapkan memiliki tujuan utama, yaitu menjaga keselamatan pasien, kenyamanan pengunjung, keamanan lingkungan, serta kelancaran proses pelayanan kesehatan.
Ketertiban di rumah sakit merupakan bagian dari pelayanan. Dengan saling menghormati aturan dan bekerja sama dengan petugas, kita dapat menciptakan lingkungan rumah sakit yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi pasien yang sedang menjalani perawatan.
RS Samarinda Medika Citra mengucapkan terima kasih atas perhatian, pengertian, dan kerja sama seluruh pasien, keluarga pasien, serta pengunjung dalam mematuhi tata tertib yang berlaku.
Mari bersama-sama menjadi bagian dari terciptanya lingkungan rumah sakit yang tertib, aman, nyaman, dan ramah bagi semua.
Manajemen RS Samarinda Medika Citra
Samarinda, 1 Mei 2026
